English: Listrik Desa menjadi Prioritas Bupati Barito Utara
Muara Teweh, 13 November 2018 – Dalam pertemuan dengan Presiden RI di Istana Negara Jakarta melalui forum APKASI, Senin (12/11), Pemerintah Kabupaten Barito Utara mendapat perhatian dan dukungan dari Presiden RI. Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah menyampaikan bahwa dengan adanya support terutama dukungan anggaran APBN, khususnya untuk pembangunan infrastruktur jalan menuju objek vital nasional PLTMG Bangkanai, Pemerintah Kabupaten Barito Utara optimis bahwa desa-desa yang saat ini belum menikmati aliran listrik PLN secara normal 24 jam akan berangsur-angsur “terang” seperti desa lainnya.
Dari 93 desa dan 10 kelurahan yang ada di Kabupaten Barito Utara, saat ini masih terdapat 36 desa yang belum teraliri listrik secara penuh. Hal ini yang menjadi prioritas dari Bupati Barito Utara untuk menjadikan Barito Utara “terang benderang”, mengingat Barito Utara merupakan kabupaten penghasil gas bumi penyuplai listrik PLN dan salah satu sumber pembangkit listrik bertegangan tinggi interkoneksi Klaimantan Selatan, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur.
H. Nadalsyah semakin optimis program yang dijalankan akan berjalan dengan lancar, terlebih lagi langsung mendapat dukungan dan support dari Presiden RI. Bupati Barito Utara menyampaikan bahwa semasa kepemimpinan di periode 2013-2018 telah berhasil mengentaskan 57 desa dari permasalahan kelistrikan.
“Saya bercita-cita, di masa kepemimpinan bersama Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra, semua desa di Barito Utara akan menikmati aliran listrik secara penuh,” jelas H. Nadalsyah.
Bupati Barito Utara memohon do’a dan dukungan dari seluruh komponen masyarakat untuk turut berpartisipasi membangun Bumi Iya Mulik Bengkang Turan, agar mampu sejajar dengan kabupaten lain yang telah maju.
Any of the following acts are not considered Copyright infringement:
Publication, Distribution, Communication, and/or Reproduction of State emblems and national anthem in accordance with their original nature;
Any Publication, Distribution, Communication, and/or Reproduction executed by or on behalf of the government, unless stated to be protected by laws and regulations, a statement to such Works, or when Publication, Distribution, Communication, and/or Reproduction to such Works are made;
...
Reproduction, Publication, and/or Distribution of Portraits of the President, Vice President, former Presidents, former Vice Presidents, National Heroes, heads of State institutions, heads of ministries/nonministerial government agencies, and/or the heads of regions by taking into account the dignity and appropriateness in accordance with the provisions of laws and regulations.
Uploaded a work by Humas Pemkab Barito Utara from https://m.facebook.com/humasbaritoutara/photos/a.158733994594712/532911537176954/?type=3&mibextid=Nif5oz with UploadWizard